Begini Kronologi Pertemuan Penyidik dengan Personel Sukatani Versi Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng membantah ada pencegatan dan intimidasi kepada Sukatani.

Instagram/Sukatani
Band Sukatani saat tampil di Jakarta.
Rep: Kamran Dikarma Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengungkap kronologi singkat ketika penyidik Ditressiber Polda Jateng menemui dua personel band punk asal Purbalingga, Sukatani. Artanto mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga


Artanto menyebut, pertemuan tim penyidik Ditressiber Polda Jateng dengan dua personel Sukatani terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu. "Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (22/2/2025).

Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.

Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.

"Selesai klarifikasi, anggota siber (Polda Jateng) menghargai. Intinya kan hanya ingin mengetahui maksud dan tujuan lagu tersebut. Kalau sudah ketemu, ya sudah, kita menghargai, mengapresiasi kritikan yang dilakukan oleh grup band tersebut," kata Artanto.

Meski mengklaim tak ada pencegatan atau intimidasi, dua personel Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri pada Kamis lalu, yakni di hari yang sama mereka bertemu penyidik Ditressiber Polda Jateng. Soal video permohonan maaf tersebut, Artanto mengaku tak mengetahui di mana video itu direkam.

"Siapa yang merekam, siapa yang menaikkan, saya tidak tahu," ujarnya.

Terkait pertemuan dengan personel Sukatani di Banyuwangi, empat anggota Ditressiber Polda Jateng sudah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan setelah publik menuding bahwa kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani.

Artanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika.co.id, Sabtu (22/2/2025).

Ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keempat anggota terkait terhadap personel band Sukatani, Artanto mengelak menjawab. "Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan internal terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng terkait sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "Sudah clear semua, sudah sesuai dengan tugas pokoknya," ujar Artanto.

Sebelumnya Divpropam Polri menyampaikan bahwa terdapat empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal terkait polemik Sukatani. "Kami sampaikan sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," kata Divpropam Polri lewat akun X resminya, Jumat (21/2/2025).

Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.

Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.

"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler