Sukatani Diduga Diintimidasi Polisi, Dewan Kesenian Purbalingga Angkat Suara
Teman teman kesenian Purbalingga mendukung penuh Sukatani.
REPUBLIKA.CO.ID,
Dewan Kesenian Purbalingga: Kami Dukung Sukatani
PURBALINGGA --- Ketua Dewan Kesenian Purbalingga (DKP) Trisnanto Budiono mengatakan, lembaganya berkomitmen memberikan dukungan bagi band punk asal kabupaten tersebut, yakni Sukatani. Dia mengatakan, DKP menyokong para seniman untuk tetap bisa kritis dalam karya-karyanya.
"Dari Dewan Kesenian Purbalingga dan juga teman-teman kesenian di Purbalingga sangat peduli sekali dan mendukung sekali teman-teman Sukatani," kata Trisnanto ketika dihubungi Republika, Selasa (25/2/2025).
Dia mengatakan, jika terdapat sebuah institusi yang dikritik dalam karya atau lagu Sukatani, seharusnya hal tersebut dijadikan bahan introspeksi. Karena itu Trisnanto menyayangkan adanya dugaan tekanan atau intimidasi oleh aparat terhadap dua personel Sukatani.
Meski Polri sudah memberikan klarifikasi tak ada intimidasi terhadap Sukatani, Trisnanto meyakini hal itu terjadi. "Kita kalau ke polsek atau polres saja bahasanya sudah beda kan? Apalagi ada sebuah persoalan yang memang menyinggung institusi mereka, pasti ya jelas ada reaksi dari mereka," ucapnya.
Kendati demikian, melihat simpati dan dukungan publik yang sangat besar terhadap Sukatani, Trisnanto meyakini hal itu akan menjadi pembelajaran bagi Polri. "Saya yakin ke depannya malah justru mereka sangat hati-hati sekali (dalam bertindak)," ujar Krisnanto.
Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu 'Bayar'
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel band punk asal Purbalingga, Sukatani, yakni Novi Citra Indriyati alias Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Al atau Alectroguy merilis video permohonan maaf terbuka kepada Polri. Keduanya meminta maaf terkait lagu ciptaan mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
Video permohonan maaf Sukatani kemudian viral. Publik menuding kepolisian telah mengintimidasi Ovi dan Al sehingga mereka membuat video permohonan maaf kepada Polri. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui tim Ditressiber sempat menemui Ovi dan Al.
Artanto mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).
Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.
Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. "Selesai klarifikasi, anggota siber (Polda Jateng) menghargai. Intinya kan hanya ingin mengetahui maksud dan tujuan lagu tersebut. Kalau sudah ketemu, ya sudah, kita menghargai, mengapresiasi kritikan yang dilakukan oleh grup band tersebut," ucap Artanto.
Meski mengklaim tak ada pencegatan atau intimidasi, dua personel Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri pada Kamis lalu, yakni di hari yang sama mereka bertemu penyidik Ditressiber Polda Jateng. Soal video permohonan maaf tersebut, Artanto mengaku tak mengetahui di mana video itu direkam.
"Siapa yang merekam, siapa yang menaikkan, saya tidak tahu," ujarnya.
Saat ini enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui Sukatani tengah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan intimidasi terhadap Ovi dan Al. Sebelumnya Artanto sempat menyampaikan pemeriksaan internal telah dilakukan dan hasilnya tim Ditressiber Polda Jateng dianggap telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Namun Artanto meralat atau menarik kesimpulan tersebut. "Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.