Kasus Korupsi Program Bandung Smarty City, Pengadaan CCTV Tanpa Kajian Perencanaan

Pengadaan kamera CCTV tahun 2022 dilakukan tanpa kajian perencanaan kebutuhan

M Fauzi Ridwan.
Empat terdakwa eks anggota DPRD Kota Bandung yaitu Yudi Cahyadi, Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury mengikuti sidang perdana kasus korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/2/2025).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pengadaan kamera CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada program Bandung Smart City tahun 2022 terungkap dilakukan tanpa kajian perencanaan kebutuhan. Pengadaan tersebut muncul dari inisatif Eks Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal dan sejumlah eks anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi terdakwa kasus tersebut.

Baca Juga


Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi pengadaan CCTV, PJU-PJL di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/2/2025). Empat orang eks anggota DPRD hadir yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Ferry Cahyadi.

Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pun pertama kali hadir di sidang tersebut sebagai terdakwa. Sementara itu, saksi yang dihadirkan Andri Sijabat Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Dimas dan Roni Kasi Program Dishub Kota Bandung.

Fakta yang menyebutkan bahwa pengadaan kamera CCTV tahun 2022 dilakukan tanpa kajian perencanaan kebutuhan muncul saat saksi Andri Sijabat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Andri Sijabat menyebut pengadaan kamera CCTV muncul berdasarkan inisiatif Khairur Rijal dan sejumlah eks anggota DPRD Kota Bandung menyikapi masalah Bandung Poek (gelap) dan rawan kejahatan.

Setelah APBD Perubahan tahun 2022 disahkan sebesar Rp 47 miliar, Andri mengatakan bidangnya mendapatkan anggaran Rp 7,5 miliar. Terdiri dari Rp 5 miliar untuk pengadaan CCTV dan Rp 2,5 miliar untuk pengadaan alat pemberi isyarat lalu lintas (Apil). "Rp 5 miliar itu usulan dari pak Khariur Rijal,  kajian perencanaan kebutuhan tidak ada," ujar dia menjawab pertanyaan saksi.

Ia melanjutkan proyek apil tidak ada pada APBD murni dan muncul pada APBD perubahan. Andri Sijabat mengatakan sempat bertemu dengan Yudi Cahyadi dan Khariur Rijal di salah satu kafe di Kota Bandung.

Andri mengatakan Yudi Cahyadi sempat marah-marah kepada Khairur Rijal untuk segera melaksanakan program tersebut. Ia mengatakan hal itu dilakukan diduga karena sudah akan memasuki akhir tahun 2022 lalu.

Ia pun mendapatkan informasi dari Khariur Rijal terkait adanya atensi dewan dari proyek-proyek yang dikerjakan. Hal itu dikarenakan APBD perubahan yang telah digolkan menjadi Rp 47 miliar.

Seperti diketahui, kasus korupsi Bandung Smart City telah menyeret sejumlah nama seperti eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Eks Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Eks Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal. Selain itu sejumlah pihak swasta. Mereka telah divonis hukuman penjara dan saat ini tengah menjalani hukuman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler