Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Prabowo: Lagi Diurus Semua, Kami akan Bersihkan!
Pemerintah memastikan seluruh upaya hukum berjalan untuk bela hak rakyat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina telah menyita perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam dengan perkara ini dan memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan terhadap mereka yang bertanggung jawab.
"Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua. Oke! Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan (hukum, red.)," kata Presiden Prabowo di Jakarta, Rabu, saat diminta responsnya soal dugaan kasus korupsi Pertamina.
Dia menegaskan pemerintah memastikan seluruh upaya hukum yang berjalan ditujukan untuk membela kepentingan rakyat. "Kami akan membela kepentingan rakyat," sambung Presiden.
Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2) malam menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023. Tujuh orang itu mencakup empat petinggi anak perusahaan Pertamina, dan tiga pimpinan perusahaan swasta.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar memperkirakan potensi kerugian negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp193,7 triliun.
Potensi kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.
Tujuh tersangka yang saat ini ditahan Kejagung yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feed Stock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International berinisial SDS, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping berinisial YF, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International berinisial AP, dan tiga pimpinan perusahaan swasta yaitu Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAR, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim berinisial DW, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Erick menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga oleh Kejaksaan Agung.
"Oh, kita kan sudah sampaikan bahwa memang penegakan hukum kita harus hormati. Semua proses hukumnya pasti kita dukung," ujar Erick usai peresmian layanan bank emas Pegadaian dan BSI di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Erick juga menekankan Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi di BUMN. Erick menyampaikan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah bersinergi dalam mewujudkan program bersih-bersih BUMN.
"Selama ini kita sama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya, dan lain-lain. Jadi ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan," ucap Erick.