Lima Fakta Jasad Dicor di Pulogadung, Pembunuh adalah Orang Kepercayaan
Korban menampar pelaku, sehingga pelaku ZA melakukan perlawanan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penemuan jasad yang dicor di Pulogadung, Jakarta Timur, membuat geger publik. Korban diketahui adalah pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69)
"Korban ditemukan di saluran air di belakang. Di proyek ini, di bagian belakang dalam bangunan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu malam.
Berikut lima fakta kasus jasad dicor di Jakarta Timur;
1. Pembunuh adalah karyawan
Pada Ahad (16/2), korban datang ke tokonya berniat mengecek kelanjutan proyek karena banyak karyawan yang mogok kerja.
Lalu korban mengajak pelaku ZA (35) yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaporkan kejadian pencurian proyek oleh para karyawan. Namun, terduga pelaku menolaknya, sehingga membuat korban marah.
Korban menampar pelaku, sehingga pelaku ZA melakukan perlawanan dan mendorong korban hingga jatuh. Pelaku juga sempat menimpa kepala korban dengan batu hingga akhirnya meninggal dunia.
Usai memastikan korban tewas hingga Selasa (18/2), pelaku panik dan langsung meletakkan jasad korban di saluran air dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada.
"Jadi, dia karena sudah pastikan dua hari meninggal, dan sudah mulai dikerumuni oleh lalat. Korban dimasukkan ke dalam saluran air berupa got dan ditutup dengan semen dan batu bata," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.
2. Pelaku Ditangkap di Cipete
Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu sore.
"Ditangkapnya di Cipete Jakarta Selatan, jadi kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu malam.
"Kita pancing menaruh barang biar si terduga pelaku mau ambil barangnya di rumah istrinya. Pelakunya masih polos, kalau memang benar pembunuh dah hilang dia, jadi tertangkap di Cipete, Jaksel itu," kata dia.
3. Korban Hilang Sepekan
Kasus ini bermula ketika istri korban melaporkan kehilangan sang suami setelah sepekan tak ada kabar. Istri korban melapor ke Polres Jakarta Timur.
"Tanggal 16 Februari korban datang ke proyek. Tanggal 24 Februari itu ada laporan kepada kami dari istri korban. Istri korban menyatakan suaminya hilang jejak, tidak ada komunikasi sama sekali dengan suaminya," ujar Nicolas.
Mendapatkan laporan tersebut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur berupaya menyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut.
4. Gundukan Seperti Kuburan
Polres Metro Jakarta Timur membongkar jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) yang ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang tengah direnovasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Itulah kita bersama-sama dengan Damkar membongkar semen itu. Kami akan membuka yang seakan-akan bentuknya seperti kuburan jadi ditutup dengan semen, korban ini ditutup dengan semen, dan kami akan membongkar itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu.
Proses pembongkaran dilakukan bersama dengan personel pemadam kebakaran (damkar) dan laboratorium forensik (labfor) RS Polri Kramat Jati untuk kemudian dilakukan autopsi.
Autopsi dilakukan sebagai salah satu tahap penyelidikan kasus secara mendalam untuk mengetahui sebab kematian korban.
"Kami akan membongkar itu, dan kami akan melakukan autopsi di Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.
5. Kuras ATM Korban
Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku berinisial ZA (35) menguras ATM korban usai menewaskan dan mengecor jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu malam.
Saat pihak kepolisian menyelidiki kasus ini, pengungkapan terlihat dari ponsel (handphone) korban yang masih dipegang oleh pelaku.
Terlihat ada bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya. Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp40 juta ditransfer ke rekening pelaku.
"Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini," jelas Nicolas.
Nicolas mengatakan si pelaku mengetahui pin rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Sehingga, pelaku ZA bisa dengan mudah melancarkan aksinya.
"Akhirnya, dia ambil barang itu, Dia cabut bawa uang Rp10 juta, Rp40 juta transfer. Pelaku tahu nomor (pin) ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" ucap Nicolas