Kerugian Korupsi Iklan Bank BJB Capai Ratusan Miliar, KPK Buka Opsi Panggil Emil

KPK telah menggeledah rumah mantan gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung.

Edi Yusuf
Rumah Ridwan Kamil tampak sepi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbeuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) malam. KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut berkaitan dugaan kasus korupsi.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Keterangan Ridwan Kamil diharapkan bisa menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi mark up dana iklan bank BJB.

Baca Juga


Hal itu disampaikan KPK setelah menuntaskan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil itu pada Senin (10/3).

"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (11/3).

Pemeriksaan tersebut guna mendalami dan mengonfirmasi barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK dari rumah Ridwan Kamil. KPK mencoba menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dan siapa saja terlibat di dalamnya.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh.

 

Selain itu, Fitroh membeberkan kerugian keuangan negara dari perkara pengadaan iklan pada bank pelat merah tersebut ditaksir di angka ratusan miliar. "Ratusan miliar, angka persisnya lupa," ucap Fitroh.

Diketahui, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu.

Sebelumnya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan KPK ke kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Ciumbeuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) lewat secarik kertas yang diberikan ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB. Kertas tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah tersebut.

Kertas tersebut berisi beberapa poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil. Ia membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan kaitan kasus perkara di Bank BJB.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ucap Ridwan Kamil seperti dikutip dari dokumen tersebut.

Ridwan Kamil melanjutkan tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi. Pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan akan membantu tim KPK secara profesional.

Selanjutnya, hal-hal terkait lainnya, Ridwan Kamil mengaku tidak dapat mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Oleh karena itu, ia mempersilahkan media massa bertanya langsung kepada tim KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler