KSAD Pastikan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Dipecat Sebab Bunuh Polisi

Orang mengira ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan, bukannya kami coba menghindar.

network /Erik PP
.
Rep: Erik PP Red: Partner
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025). Sumber: Seputar Militer

JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan, dua personel TNI AD yang terlibat pembunuhan tiga polisi dalam kasus judi sabung ayam, akan ditindak tegas. Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis yang terlibat penembakan dalam insiden sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kambas, Provinsi Lampung, sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya, jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan, bukannya kami coba menghindar. Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025) sore WIB.

Maruli pun memastikan, kedua tersangka prajurit TNI AD pasti dipecat akibat tindakan menewaskan tiga orang. "Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem, tapi kalau sudahsampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah (dipecat)," ucap Maruli.

Dia pun menanggapi pertanyaan awak media terkait polisi juga terlibat sabung ayam. Menurut Maruli, hal itu harus dibuktikan melalui prosedur hukum berlaku. Yang pasti, pihaknya akan mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Kemarin temen-temen wartawan juga lihat bahwa dari Kapoldanya menyampaikan sabung ayam itu ada tiga orang kepolisian, nanyanya baca dulu apa gak nih, waktu pada saat penggeledahan itu ada polisi yang sudah pulang satu orang. Ada juga yang sampai kejadian itu ada terus pulang, ada nah ini kita nanti makanya nunggu sidang aja ya apa yang terjadi kejadian sebenarnya gimana," ujar Maruli.


Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, ada satu orang polisi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi pada Senin (17/3/2025). "Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian. Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (26/3/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Kemudian, ada juga personel Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan. "Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata Helmy.

Adapun ketiga korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Saat penggerebekan, terjadi baku tembak antara polisi dan Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah yang menjaga sabung ayam. Kini, keduanya sudah ditahan di Mako Kodim 0427/Way Kanan.

sumber : https://seputarmiliter.id/posts/516186/ksad-pastikan-peltu-lubis-dan-kopka-basarsyah-dipecat-sebab-bunuh-polisi
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler