Prajurit TNI Diduga Bunuh Jurnalis, Keluarga Punya Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana
Terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian sebelum menghabisi nyawa korban.
REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Keluarga korban pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yakni Juwita (23), mengapresiasi penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin yang bekerja keras mengusut kasus ini. Pihak keluarga juga mempunyai bukti untuk menjerat terduga pelaku prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
“Penyidik sudah memanggil pihak keluarga korban sebanyak dua kali untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna mendalami kasus,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Rabu.
Denpomal Banjarmasin telah menahan pelaku sejak Jumat (28/3) malam setelah Denpomal Balikpapan resmi menyerahkan terduga pelaku, karena pelaku sebelumnya adalah anggota yang berdinas di Lanal Balikpapan.
“Sejak awal penyidik telah bekerja keras, mulai dari Balikpapan sampai di Banjarmasin. Semua bekerja keras agar kasus ini terang dan segera terungkap,” ujarnya.
Bahkan, kata Pazri, penyidik juga berhasil mengungkap fakta bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian sebelum menghabisi nyawa korban. Barang bukti mobil itu ditemukan berpindah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, penyidik juga mengungkap terduga pelaku menggunakan identitas KTP asli saat menyewa mobil di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Meski mengarah pada kekerasan seksual berdasarkan bukti sementara, Pazri tidak ingin berspekulasi lebih dalam terkait motif pelaku membunuh korban apakah berhubungan dengan asmara atau tidak. Karena,hal itu merupakan kewenangan penyidik saat gelar pers nanti.
Dia memastikan bahwa seluruh bukti yang dimiliki keluarga korban telah diserahkan kepada penyidik. Dalam BAP pihak keluarga bersama penyidik memiliki pandangan yang sama terkait fakta kejadian ini, namun belum bisa dipublikasikan mengingat penyidik masih mendalami lebih jauh secara hati-hati.
Penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima beberapa bukti yang dimiliki Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan terkait rangkaian kejadian pembunuhan.
Penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap fakta kebenaran yang masih menjadi spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk asumsi soal terduga pelaku apakah benar menyiapkan berbagai sarana, meletakkan motor korban di lokasi kejadian seolah kecelakaan, serta asumsi kekerasan seksual juga masih didalami dengan bukti autopsi yang sudah ada.
“Perlu kami sampaikan bahwa keluarga memiliki bukti soal asumsi tersebut, bahkan yang mengarah soal kekerasan seksual, pihak keluarga juga memiliki bukti. Termasuk dugaan pembunuhan berencana juga ada bukti-bukti sementara, mulai dari riwayat sosial media pelaku dan korban. Kami hanya bisa menyampaikan kronologi kejadian sesuai bukti untuk jadi petunjuk, selebihnya kewenangan penyidik,” tutur Pazri.
Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kali, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.