Trump Umumkan Kebijakan Tarif, Serangan Perang Dagang AS Dimulai

Trump mengumumkan tarif impor timbal balik (resiprokal) pada lebih dari 180 mitra.

AP
Presiden AS Donald Trump umumkan kebijakan tarif AS.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat geger dunia dengan menerapkan kebijakan tarif resiproka terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.  Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor timbal balik (resiprokal) pada lebih dari 180 mitra dagang dengan tarif pajak berkisar antara 10-50 persen.

Baca Juga


Vietnam merupakan salah satu negara yang dikenakan tarif pajak tertinggi, yakni sebesar 46 persen. Sedang Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Kebijakan ini dinilai Trump bakal kembali membangkitkan ekonomi AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler