Layanan Bank DKI Masih Bermasalah, Bagaimana Nasib Penerima KJP Plus dan Bansos?

Ganggguan layanan transfer antarbank tak berdampak pada KJP Plus dan Bansos

Bank DKI
Selain layanan terbatas, Bank DKI juga menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Rep: Bayu Adji P Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal. Terkendalanya layanan transfer antarbank melalui aplikasi JakOne Mobile tidak berdampak terhadap para penerima KJP. 

Baca Juga


Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo mengatakan, penerima KJP dapat tetap melakukan transaksi untuk membeli keperluan pendidikan. Menurut dia, transaksi pencairan dana KJP masuk dalam kategori on-us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank. 

"Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on-us. Jadi karena ada di kami juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan," kata dia melalui keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Ia menambahkan, pihaknya juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP untuk bertransaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI di toko mitra. Melalui EDC, penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan, seperti subsidi pangan dan keperluan sekolah. Adapun daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.

Selain itu, penerima KJP juga tetap bisa melakukan melalui JakOne Mobile Bank DKI dengan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik uang tunai.

Ia menambahkan, apabila penerima KJP ingin melakukan transaksi tunai, yang bersangkutan bisa melakukan penarikan dana di ATM Bank DKI. Nilai uang yang bisa ditarik tunai oleh penerima KJP adalah sebesar Rp 100 ribu per minggu. 

Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo menyampaikan klarifikasi terkait gangguan sistem layanan yang terjadi pada 29 Maret 2025. - (,)

 

 

Agus memastikan dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan. "Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi," kata dia.

Ia menambahkan, Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan. Bank DKI juga memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.

Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jakarta Elva Fahri Qolbina mengaku mendapatkan laporan soal adanya penerima KJP yang tidak bisa membeli barang kebutuhan pendidikan melalui Bank DKI. Menurut dia, para penerima KJP tidak bisa membayar pembelian-pembeliannya. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak 8 April 2025.

“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut," kata dia, Rabu (16/4/2025).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta itu menilai, masalah tersebut menambah catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI. Apalagi, Bank DKI dinilai sudah bermasalah sejak beberapa pekan belakangan.

"Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler