Dishub Prihatin Kota Wisata Cibubur Tolak Layanan Transjabodetabek
Pemprov DKI tidak bisa memaksakan kebijakan pembukaan layanan bus tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan jaringan Transjabodetabek pada tahun ini. Salah satu rute baru Transjabodetabek yang ingin dibuka adalah Kota Wisata Cibubur-Cawang. Namun, rencana Pemprov DKI untuk membuka rute Kota Wisata-Cawang mendapat penolakan dari manajemen Kota Wisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyayangkan adanya penolakan dari manajemen Kota Wisata terkait rencana perluasan jaringan Transjabodetabek. Pasalnya, tujuan perluasan jaringan Transjabodetabek itu tidak lain untuk memudahkan masyarakat.
"Tentu kami prihatin dengan manajemen Kota Wisata, karena tujuan kami adalah menyediakan layanan yang tentu berkeselamatan, keamanan, kemudian terjangkau bagi masyarakat di kawasan Jabodetabek," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, kata dia, Pemprov DKI tidak bisa memaksakan kebijakan transportasi publik itu. Pasalnya, keputusan itu merupakan kebijakan dari internal pengelola kawasan perumahan tersebut.
"Karena itu kebijakan internal dari pengelola kawasan Kota Wisata Cibubur, maka kami dari Pemprov Jakarta juga tidak bisa memaksakan," ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, Dishub DKI akan tetap berupaya untuk memperluas jaringan Transjabodetabek. Salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan kawasan perumahan lain untuk menyediakan layanan Transjabodetabek.
"Kami lakukan adalah upaya mencari kawasan lain yang sekiranya bisa bekerja sama dan kami bisa berikan layanan terbaik untuk masyarakat di sekitarnya," katanya.
Sebelumnya, beredar surat dari manajemen Kota Wisata Cibubur kepada PT Transjabodetabek tertanggal 24 Maret 2025. Dalam surat itu, manajemen Kota Wisata menilai rencana Transjakarta untuk membuka rute Transjabodetabek Kota Wisata-Cawang agar dikaji lebih lanjut lantaran masih terjadi dinamika di lapangan.
"Berkenaan dengan adanya kondisi dan situasi di atas, dengan keputusan yang berat kami belum dapat mengeluarkan surat dukungan sesuai dengan permintaan Bapak dalam surat sebelumnya," tulis surat tersebut.