Menteri Ara Ultimatum James Riady Tuntaskan Masalah Meikarta Tiga Bulan

Sesuai arahan Presiden Prabowo agar konsumen segera mendapatkan unit Meikarta.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara bersama bos Lippo Group, yaitu James dan John Riady bertemu konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025) malam WIB.
Antara/Bayu Aji
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara bersama bos Lippo Group, yaitu James dan John Riady bertemu konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025) malam WIB.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara mengultimatum, pengembang harus menyelesaikan masalah konsumen apartemen Meikarta dalam waktu tiga bulan. Dia memasang waktu masalah itu harus selesai paling lambat pada 23 Juli 2025.

Baca Juga


"Bapak James Riady dan John Riady boleh sekali ini ikut saya, kalian bayarkan. Boleh tidak saya minta waktunya tiga bulan," ujar Ara dalam mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025) malam WIB.

Dengan demikian, sambung dia, pengembang harus menyelesaikan masalah yang dialami konsumen Meikarta paling lambat pada 23 Juli 2025. "Mungkin saya rasa ini pencapaian yang luar biasa," kata Ara.

Dalam mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta, Ara mempertemukan konsumen dengan bos Lippo Group, yaitu James dan John Riady. BENAR atau "Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan" merupakan layanan pengaduan masalah perumahan yang digagas Kementerian PKP dan telah diluncurkan pada Rabu (26/3/2025).

Ara meminta agar permasalahan itu diselesaikan dengan baik dan secepatnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar konsumen segera mendapatkan unit Meikarta secepatnya. Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta untuk mengetahui jumlah dana masyarakat konsumen yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo.

Dalam kesempatan sama, James Riady menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP dan jajaran kementeriannya yang telah mengambil inisiatif mempertemukannya dengan konsumen. "Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri PKP, ikut saja arahan Pak Menteri PKP, masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri PKP tidak selesai," kata James.

 

Sementara itu, konsumen Meikarta bernama Su Fen dari Tangerang menyambut baik mediasi yang digelar oleh Menteri PKP tersebut. Dia berharap agar tuntutannya meminta refund secara penuh dipenuhi oleh pengembang Meikarta. "Puji Tuhan baik untuk semuanya, semoga saja benar-benar terealisasi. Saya minta refund full," kata Su Fen.

Berdasarkan data layanan pengaduan BENAR-PKP sejak diluncurkan pada 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025 tercatat yang ada sekitar 118 masyarakat yang mengadukan masalah Meikarta dan ingin mendapatkan penyelesaian masalah yang dihadapi. Dari 118 tersebut ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan.

Adapun sisanya 16 konsumen belum melengkapi. Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR-PKP tercatat jumlah total dana 102 konsumen berjumlah Rp 26,85 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler