Polisi Dalami Kericuhan Dua Kelompok karena Sengketa Lahan di Kemang
Kompol Wahid mengatakan, dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi WIB. "Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Wahid mengatakan, dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api (senpi). Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, saat itu keributan tersebut sudah tidak ada, sehingga suasana kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB. "Pada saat kita datang, sudah tidak ada (keributan). Setelah video viral, sudah kita minta keterangan semua," ujar Wahid.
Kini, polisi sedang mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat. "Kami memeriksa 10 orang lebih dan akan terus bertambah, hasil menyusul," ucap Wahid.
Diimbau agar masyarakat tenang dan diharapkan suatu kelompok tidak melanggar serta mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Sebelumnya, viral di media sosial sebuah rekaman yang memperlihatkan dua kelompok berseteru dan tampak saling melemparkan benda di sebuah jalanan.
Pengendara motor dan mobil sekitar tampak berjalan perlahan sembari melihat keributan tersebut.