Ketum Persis Ungkap Wacana Syarat Vasektomi Penerima Bansos Berlebihan: Gubernur tak Bijak

Jika jadi syarat akan menjadi suatu pemaksaan yang memberatkan masyarakat bawah.

dok. Republika
Ketua Umum PP Persis, Dr KH Jeje Zaenudin saat menjadi pembicara di seminar siasah bagi para dai dengan tema “Penguatan Nilai-nilai Siasah Ala Minhajin Nubuwwah (Etika Propetik dalam Berpolitik)”.
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menilai, usulan Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM yang menginginkan vasektomi bagi suami sebagai syarat penerima bantuan sosial terlalu berlebihan. 

Baca Juga


Sebagai organisasi yang memiliki basis besar di Jawa Barat, Persis memandang bahwa usulan bisa menjadi kebijakan yang tidak bijaksana.  "Saya memandang bahwa kebijakan Gubernur KDM itu jika benar-benar dilaksanakan merupakan kebijakan yang berlebihan. Bahkan jadi kebijakan yang tidak bijaksana," ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika, Rabu (30/4/2025). 

Kiai Jeje menjelaskan bahwa hukum vasektomi itu sendiri hanya dibolehkan dengan persyaratan kedaruratan. Karena itu, menurut dia, KB pria yang bersifat permanen tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. 

Selain itu, kata dia, jika dijadikan sebagai syarat menerima bantuan sosial, maka akan menjadi suatu pemaksaan yang memberatkan masyarakat bawah. 

"Itu tidak sesuai dengan hak kebebasan warga negara untuk memilih cara mereka membatasi kelahiran dengan cara yang diyakini lebih halal secara agama dan lebih aman secara kesehatan," kata Kiai Jeje. 

 

 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan penerima bantuan sosial dengan syarat dilakukan vasektomi bagi sang suami. Hal itu dilakukan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang mengedepankan tingkat kepadatan penduduk dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga, dia (satu keluarga yang dapat), nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata Dedi, di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4/2025).

Dedi juga mengungkapkan rencana kebijakan KB itu dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat, yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan, KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial. Dia mengatakan, dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024, di kantor pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025). - (Edi Yusuf)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler