Seribu Bungkus Rokok Ditemukan di Sembilan Koper Jamaah Haji di Bandara Madinah
Kasus penemuan 100 slop rokok ini merupakan yang terbesar sejak kedatangan jamaah.
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Sebanyak 100 slop rokok atau sekitar 1.000 bungkus rokok diamankan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara. Keterangan tersebut dibenarkan Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah.
Abdillah mengatakan, kasus penemuan rokok ini bukan yang pertama sejak kedatangan ibadah haji Indonesia mendarat di Madinah. "Namun, ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini," kata Abdillah kepada awak media di Bandara (Prince) Amir Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah, Rabu (14/5/2025).
Kejadian berawal saat kedatangan kloter dari JKG mendarat pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X Ray, ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di sembilan koper jamaah haji.
Rokok-rokok di atas kemudian disita petugas bandara (custom). Saat proses penyitaan, jamaah tidak dihadirkan dan hanya perwakilan PPIH saja yang menjadi perwakilan.
Bagaimana dengan koper milik jamaah haji Indonesia? Koper tersebut akan dikembalikan ke hotel di mana jamaah haji Indonesia menginap.
Ada sanksi
Sanksi menanti bagi jamaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekitar dua slop. Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Pada tahun lalu, ada jamaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.
"Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jamaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 883 ribu).
Abdillah pun mengimbau jamaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jamaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.