Ombudsman Jabar Kritik Program Siswa Bermasalah yang Dikirim ke Barak Militer Tak Transparan
Target sasaran siswa yang tidak dijelaskan secara detail.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ombudsman Jawa Barat mengkritik program siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer tidak transparan dan berpotensi dapat terjadi maladministrasi. Kritik tersebut terkait target sasaran siswa yang tidak dijelaskan secara detail oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Pemprov Jawa Barat.
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan terus mencermati program yang diperkirakan masih terus berproses dan berkembang. Namun, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara program tersebut.
Ia menyebut pro kontra terhadap pelaksanaan program siswa bermasalah dikirim ke barak merupakan hal biasa dan sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik. Akan tetapi, dalam proses pro kontra tersebut penyampaian informasi dari Pemprov Jabar tidak lengkap.
"Sebagian besar informasi program diperoleh masyarakat melalui pernyataan lisan Gubernur Jawa Barat di berbagai media sosial yang tentunya tidak dapat memuat informasi lengkap," ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Meski selanjutnya terdapat surat edaran gubernur Jawa Barat tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, ia mengatakan masih belum memberikan informasi lengkap mengenai tujuan, sasaran, dan pelaksanaan pembinaan khusus tersebut. Padahal, ia mengatakan keterbukaan sebagai salah satu asas pelayanan publik penting untuk mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, kriteria murid yang menjadi sasaran pembinaan khusus ini masih perlu diperjelas lagi.
Dalam surat edaran gubernur disebutkan sasaran program adalah peserta didik yang memiliki perilaku khusus berikut contohnya. Namun, setidaknya dalam salah satu tayangan media sosial yang memuat dialog Gubernur Jawa Barat dengan salah seorang peserta pembinaan khusus ini terungkap bahwa murid tersebut mengaku sukarela mengikuti program ini dengan alasan yang tidak sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh gubernur maupun disebutkan dalam surat edaran gubernur.
"Berdasarkan contoh tersebut, pemerintah provinsi perlu memperjelas kriteria sasaran pembinaan khusus ini diperlukan untuk memastikan proses pendataan peserta dan mengukur pencapaian tujuan pembinaan khusus. Selain itu kepastian sasaran akan mengurangi potensi maldministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini," kata dia.
Ia menyebut pembinaan khusus yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mempertimbangkan rangkaian bentuk perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Dalam peraturan tersebut disebutkan, bahwa perlindungan khusus bagi nak dengan perilaku sosial menyimpang dilakukan melalui bimbingan nilai agama dan nilai sosial, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial dengan melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
Ia memahami jika Gubernur Jawa Barat ingin segera menyelesaikan masalah dan merespon keresahan sebagian masyarakat dengan cepat. Namun, rangkaian perlindungan khusus serta peran semua lembaga terkait tidak dapat serta merta digantikan oleh pembinaan khusus bersama TNI dan Polri.
Terlebih lagi, pembinaan khusus yang dilakukan bersama TNI dan Polri, ia mengatakan memiliki materi dan durasi waktu terbatas yang kemungkinan terfokus pada upaya perbaikan perilaku dan penguatan karakter peserta. Sedangkan perilaku sosial menyimpang, sebagaimana dicontohkan dalam dialog peserta pembinaan khusus dengan Gubernur Jawa Barat di salah satu salah satu tayangan media sosial dipengaruhi berbagai faktor yang perlu diselesaikan bersama berbagai lembaga yang kompeten.
"Untuk itu Gubernur Jawa Barat perlu mereview dan memperkuat fungsi maupun kinerja lembaga terkait, apabila lembaga dan kinerjanya pada saat ini dianggap belum optimal menyelesaikan permasalahan anak dengan perilaku sosial menyimpang," kata dia.
Ia menyebut penguatan peran lembaga terkait melalui rangkaian bentuk perlindungan diharapkan akan membantu menyelesaikan akar masalah dari perilaku sosial menyimpang serta memberikan dukungan terhadap kesinambungan perubahan perilaku yang dihasilkan melalui pembinaan khusus.