Ditanya Polda 26 Pertanyaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: S1, S2, S3 Asli

Pakar telematika Roy Suryo diperiksa penyidik terkait laporan Jokowi.

Antara/Ilham Kausar
Pakar telematika Roy Suryo di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika Roy Suryo menyebutkan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 26 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy diperiksa penyidik terkait laporan Jokowi terhadap lima orang yang menuding ijazahnya keluaran UGM palsu.

Baca Juga


"Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik, saya harap polisi bertugas secara profesional," kata Roya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Saat dikonfirmasi soal pertanyaan seputar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Roy mengaku, membahas seputar riwayat hidupnya. Dia pun menjelaskan kepada penyidik bahwa ijazah yang didapatkan selama kuliah asli.

"Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua," kata mantan menpora tersebut.

Roy juga menyebutkan, penyidik mempertanyakan profesi yang dijalaninya sekarang. Bahkan penyidik juga menanyakan perjalanan hidupnya. Selanjutnya, saat dikonfirmasi kapan pemanggilan dirinya kembali oleh Polda Metro Jaya, Roy menjawab belum mengetahui. "Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak," katanya.

 

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. "Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan sholat Zuhur," katanya.

Roy menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait undangan klarifikasi. Namun, dia mempertanyakan, dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya. "Padahal, sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu tak ada. Pasal-pasalnya banyak banget. Tapi, terlapor tak ada," kata Roy.

Baca: Presiden Prabowo Temui PM Albanese di Hotel: Tanda Persahabatan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler