Sudah Sampai Bandara Madinah, 117 WNI yang Mau Berhaji Dipulangkan karena Pakai Visa Kerja
Sudah lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah menggunakan visa Amil.
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Sebanyak 117 WNI pemegang visa kerja (Amil) ditangkal masuk Arab Saudi. Mereka dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.
Menurut keterangan Konjen RI di Jeddah, pada 14 Mei 2025, tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi. Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji.
"117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI) dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI)," ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, Jumat (16/5/2025).
Para WNI diketahui datang menggunakan visa kerja. Meski demikian, secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia. Sementara itu, visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak Imigrasi sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi.
Setelah diinterogasi, beberapa orang diantara para WNI akhirnya mengakui bahwa tujuan kedatangan di Arab Saudi adalah untuk berhaji. "Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jadi para WNI oleh Aparat Imigrasi Arab Saudi," ujar dia.
Pada 15 Mei 2025, semua 117 WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Saudia SV 3316, transit ke Jeddah dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta menggunakan maskapai Saudia SV826. Mereka tiba di Jakarta pada 16 Mei 2026 pukul 22.45 WIB.
Pada periode tanggal 3-15 Mei 2025, berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah tercatat lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah yang menggunakan visa kerja (Amil) dan visa kunjungan (Ziyarah) tiba di beberapa Bandara Internasional di Arab Saudi dengan tujuan untuk berhaji secara ilegal.
Menurut Konjen, dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. "Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," kata Konjen.
Sementara itu, patroli keamanan Arab Saudi di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena melakukan tindakan penipuan terkait penyelenggaraan haji.
Saudi Gazette pada Ahad (18/5/2025), melaporkan, mereka kedapatan mengunggah iklan haji palsu dan menyesatkan di media sosial, dengan klaim menyediakan tempat tinggal dan transportasi bagi jamaah di tempat-tempat suci.
Tiga WNI tersebut dibawa ke Kejaksaan Umum setelah mendapatkan tindakan hukum dari otoritas terkait.
Pihak keamanan Arab Saudi mengimbau warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji, serta melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 di wilayah kerajaan lainnya.