Seorang Calon DPD di Riau Habiskan Rp 709 Juta untuk Kampanye
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Kegiatan kampanye yang diikuti salah seorang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau menghabiskan dana sekitar Rp709 juta berdasarkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.
Calon DPD asal Riau yang melaporkan Rp709 juta tersebut, menurut Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Jumat, merupakan pengguna dana kampanye paling tinggi diantara 24 calon yang mengikuti Pemilu di provinsi itu.
"Calon tersebut adalah Abdul Gaffar Usman anggota DPD RI incumbent dan mendapat nomor urut 1," ujar Nurhamin sambil menyatakan sebagian calon DPD telah melaporkan dana kampanye Kamis (24/4) dan beberapa lainnya mungkin terlambat dan itu akan menjadi catatan.
Besarnya dana kampanye tersebut terlihat telah memberikan dampak bagi calon itu karena Abdul Gaffar Usman berhasil meraih perolehan suara tertinggi kedua yang berjumlah 227.991 suara. Jumlah dana kampanye calon DPD asal Riau lain mulai dari yang berjumlah besar ada nama Iwa Sirwani Bibra yang merupakan calon nomor urut 9 dengan dana kampanye sebesar Rp500,4 juta.
Kemudian setelah itu, ada calon nomor urut 4 atas nama Amril Piliang yang dana kampanyenya berjumlah sebesar Rp500 juta, tetapi dalam laporan dananya tidak lengkap karena tidak ada bukti terima tertulis. Lalu Instiawaty Ayus sebesar Rp485 juta, Maimanah Umar sebesar Rp398 juta, Ilyas Labay Rp341 juta, Rosti Uli Purba Rp297 juta, Agustian Rasmanto Rp234 juta, Taufik Ikram Jamil Rp187 juta dan Arsadianto Rachman sebesar Rp120 juta.
"Dalam jumlah dibawah Rp100 juta adalah Narlis sebesar Rp82 juta, kemudian Zulkarnaen Nurdin Rp80 juta, Khairuddin Rp77 juta, Afri Rp65 juta, Ribhan Dwi Jayana Rp52 juta dan Muhammad Muzamil sebesar Rp48 juta," katanya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat juga delapan calon DPD asal Riau yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye. "Calon tersebut adalah Desmianto, Moch Alwi Arifin, Nawasir Kadir, Said Zohrin, Sudarmo Hasan, Sutrisno, Wan Abu Bakar dan Zulhusni," ucapnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Riau Fitri Heriyanti mengatakan, pengawas juga dimintai bantuan dalam audit dana kampanye untuk DPD asal Riau. Bantuan itu bentuknya adalah data rekap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihimpun oleh pengawas dilapangan.
"Kepada panitia pengawas pemilihan umum kabupaten/kota telah kita instruksikan merekap data APK untuk membantu proses audit dana kampanye," katanya.