DPD: Pemekaran Garut Selatan Sudah Layak
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan Kabupaten Garut Selatan sudah layak, tidak ada masalah secara administrasi untuk dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran dari kabupaten induk Garut, Jawa Barat.
"Luas wilayah sudah cukup luas, fasilitas sudah siap, kantor sementara sudah ada. Memang layak hasil pemantauan secara pribadi saya," kata Ketua Tim Kerja DOB Non Papua, DPD, Farouk Muhammad usai verifikasi data usulan pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan di Pendopo Garut, Jumat.
Ia menuturkan hasil pemantauan langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat bahwa Kabupaten Garut Selatan memiliki potensi daerah yang dapat dikembangkan. Hasil verifikasi itu, kata dia, DPD akan menjadi bahan laporan untuk dibahas dengan Pemerintah Pusat dan DPR melalui rapat paripurna pertengahan Mei 2014.
"Yang jelas DPR sudah, pemerintah merespon siap untuk membahas," katanya.
Ia mengungkapkan sebagai DPD terpanggil mendorong pemekaran daerah di Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Kabupaten Garut untuk secepatnya terbentuk DOB. Menurut dia, Jawa Barat memiliki daerah yang luas tetapi wilayah administrasi pemerintahnya sedikit sehingga terjadi ketimpangan jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Jabar itu timpang dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Tengah jumlah penduduk wilayah luas tapi wilayah administrasi pemerintahnya sedikit begitu pula satuan Polresnya, karena itu saya merasa berkepentingan perlu didorong, perlu dibagi," katanya.
Menurut dia, lambannya pembentukan DOB di Jawa Barat karena kurangnya dorongan dari masyarakat, padahal persyaratannya sudah ada. "Sekarang ini kita memang melihat potensi ada, semua persyaratan saya pikir sudah ada, cuma mungkin dari dulu karena prosesnya bagaimana kurang begitu didorong," kata purnawirawan polisi itu.
Terkait target terbentuknya DOB Garut Selatan, Faruk belum dapat memastikan, karena keputusannya bukan hanya dari DPD tetapi melibatkan pemerintah dan DPR RI. "Kita akan lihat mana yang didahulukan dari pemerintah dan DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan mengatakan DPRD Garut dan pemerintah daerah sudah siap mendorong secara administratif bahkan mengalokasikan anggaran selama masa transisi.
Ia menyebutkan Pemerintah induk Kabupaten Garut sudah siap menganggarkan Rp10 miliar per tahun untuk Kabupaten Garut Selatan selama masa transisi termasuk anggaran untuk Pilkada sebesar Rp12 miliar. "Secara administratif, fisik ke wilayahan memang sudah tidak ada masalah, keseriusan Pemda Garut juga siap mengganggarkan untuk Kabupaten Garut Selatan selama masa transisi," kata Dedi.