DPD: Pengesahan Provinsi Kepulauan Nias Tinggal Tunggu Pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara (Sumut), Rahmat Shah, menyatakan rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tinggal menunggu pengesahan dari Pemerintah dan DPR.
"DPD sudah menyelenggarakan rapat pleno, rapat paripurna dan sudah ketok palu. Keputusannya ialah mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias," tegas Rahmat saat dihubungi Republika, Selasa (22/7).
Provinsi Kepulauan Nias, lanjut Rahmat, sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta disetujui dan didukung oleh DPD.
DPD juga sudah melakukan kunjungan kerja ke calon Provinsi Kepulauan Nias, termasuk bertemu dengan perwakilan masyarakat di kabupaten yang ingin bergabung ke calon Provinsi Kepulauan Nias.
"DPD tidak sembarangan menentukan calon provinsi baru yang akan dibentuk dan disahkan. Biasanya, 10 orang senator DPD melakukan kunjungan kerja ke wilayah calon Provinsi itu," ungkap Rahmat.
Selanjutnya, jelas Rahmat, proses pengesahan Provinsi Kepulauan Nias ada di DPR RI, khususnya Komisi II, dan Pemerintah.
Sedangkan rencana pembentukan provinsi di wilayah Tapanuli, prosesnya belum selesai di DPD RI.
"Hingga saat ini, saya belum menerima undangan lagi dari DPD untuk membahas rencana pembentukan provinsi di wiayah Tapanuli," lanjut Rahmat.