Panja RUU Kelautan Setujui Draf RUU Kelautan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Tim Kerja (Timja) RUU Kelautan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pemerintah menyetujui draft RUU Kelautan. Draft RUU ini merupakan hasil penyempurnaan oleh Tim Perumus (Timus) [Tim Kecil (Timcil) dan Tim Sinkronisasi (Timsin)].
Selanjutnya, Panja menyampaikan laporannya kepada Komite IV DPR dalam rapat kerja (raker) bersama Komite II DPD dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9). Panja lantas mengusulkan RUU tersebut sebagai agenda pembahasan tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR tanggal 29 September 2014.
Ketua Komite II DPD, Bambang Susilo (senator asal Kalimantan Timur) menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR dan Pemerintah karena pembahasan RUU dari DPD ini diperlakukan sama dengan RUU dari Presiden dan RUU dari DPR. Kemudian, pembahasan RUU melibatkan DPD sejak tahap awal hingga akhir pembahasan tingkat I oleh Komisi IV DPR, yaitu menyampaikan pengantar musyawarah, membahas daftar inventaris masalah (DIM), serta menyampaikan pendapat mini. “Apresiasi kami ini demi kuatnya parlemen kita,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima ROL, Ahad (28/9).
Dia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Komisi IV DPR dan Pemerintah yang mengakomodir usulan pihaknya, sehingga RUU Kelautan ini berhasil melewati pembahasan sejak tahap awal hingga akhir pembahasan tingkat I, kendati Komite II DPD tidak menyampaikan pendapat pada pembahasan tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, serta tidak memberi persetujuan atau pengesahan RUU menjadi UU. “Ke depan, kami berharap kerjasama kita makin baik. Ini warisan buat anak cucu kita.”
Peryataan senada diucapkan dalam raker Komisi IV DPR ketika Komite II DPD menyampaikan pendapat mini. Selain kepada Komisi IV DPR, secara simbolis Komite II DPD menyerahkan pendapat mini kepada Pemerintah.
Ketua Panja RUU Kelautan Komisi IV DPR Firman Soebagyo (Fraksi Partai Golkar) menyetujui ucapan Bambang. “Ini sejarah bagi DPR dan DPD untuk membahas bersama sebuah RUU, pertama kalinya di komisi kami,” sambungnya, seraya mengharapkan jadwal tidak berubah, agar pembahasan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Kelautan menjadi undang-undang (UU) terjadi dalam rapat paripurna DPR tanggal 29 September 2014.