DPD: Tak Ada yang Mengawasi, KPK Mudah Dipolitisasi

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)
Rep: Niken Paramita Wulandari Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengungkapkan KPK harus memiliki 'buku aturan main' dalam bertindak. Peraturan terutama berfungsi sebagai acuan atau kepastian hukum petugas KPK dalam melakukan penangkapan.

"Harus punya aturan main yang objektif dan terukur. Jadi KPK tahu mana yang masuk kriteria bisa ditahan mana yang tidak," katanya di Jakarta, Kamis (22/1).

Farouk menilai selama ini lembaga KPK mudah dipolitisi karena tidak ada badan yang mengawasinya. Selain itu tindakannya juga bisa bersifat subjektif, karena tidak ada landasan yang kuat.

"Solusinya harua ada law enforcement policy yang memperjelas sebagai guiding principle. Jangan karena dia pakai jas jadi tidak ditangkap dia yang pakai sendal bisa ditangkap. Orang miskin gampang ditangkap dibanding orang berada," jelasnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler