Wakil Ketua MPR RI: Hormati Keputusan Kemenkumham

Republika/Wihdan H
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono.
Rep: umi nur fadhilah Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua MPR RI, Mahyuddin berharap pengurus DPD Partai Golkar menghormati kepengurusan partai beringin yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya, kisruh Golkar yang terjadi di pusat pasti berdampak pada kepengurusan DPD.

"Pada akhirnya yang didukung adalah yang disahkan oleh pemerintah, siapapun itu," kata dia di Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/3).

Ia berharap, dampak yang terjadi di daerag, tidak menimpulkan perpecahan seperti di pusat. Hal tersebut lantaran dalam waktu dekat, Partai Golkar juga akan berlaga dalam pilkada di seluruh Indonesia pada Desember mendatang.

"Saya harap kader-kader daerah tak terpengaruh hiruk pikuk yang terjadi (seperti) di pusat," ujar Mahyuddin.

Ia mengatakan, pengakuan terhadap keabsahan kubu Agung Laksono bukan merupakan dukungan. Namun, hal tersebut lantaran keputusan kepengurusan hasil Munas Ancol telah disahkan dan diakui oleh pemerintah.

Terlebih, lanjut dia, ketika menghadapi masa-masa pilkada. "Supaya mereka bisa daftarkan (diri) ke KPU (komisi pemilihan umum). Karena KPU nanti, pasti mengakui legalitas formal," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai oleh Aburizal Bakrie akan merotasi anggota fraksinya yang dinilai menyeberang ke kubu Agung Laksono. Anggota Golkar yang saat ini duduk di kursi DPR, baik pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan, hingga pimpinan MPR, terancam dicopot.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler