'UN Harus Ada untuk Ukur Standardisasi Pendidikan Nasional'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, pembocor soal Ujian Nasional (UN) SMA dan penyebar kunci jawaban UN SMP harus ditindak. Meski UN sudah bukan menjadi penentu kelulusan, namun UN ini menyangkut nama baik sekolah.
"Mungkin setiap sekolah punya gengsi sehingga berharap semua siswanya bisa lulus dengan baik tapi harusnya tidak dilakukan dengan cara curang," katanya, Jumat, (8/6).
UN, terang Mahyudin, tetap harus ada untuk mengukur standardisasi pendidikan nasional di Indonesia. UN untuk mengukur standar pendidikan antara di kota dengan di desa.
"Selama ini ada anggapan pendidikan di Jawa bagus sedangkan di luar Jawa tidak bagus. Makanya dibutuhkan UN untuk pemetaan pendidikan di semua daerah."
Kalau misal hasil UN buruk, terang Mahyudin, harus ada langkah konkret untuk memperbaikinya. Baik dari sisi bahan pelajaran atau buku ajarnya. Nanti daerah yang pendidikannya belum maju, harus diperbaiki agar setara dengan daerah yang pendidikannya maju.
"Semua anak di seluruh Indonesia harus mendapatkan pendidikan yang laik. Pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan dengan melihat hasil UN. Intinya harus ada evaluasi pendidikan ke depan. Ini harus dilakukan agar pendidikan nasional lebih baik dari negara tetangga."
Apalagi, ujar dia, dulu negara tetangga seperti Malaysia bersekolah di sini. Makanya pendidikan Indonesia harus semakin maju.