In Picture: DPD dan KPK Tanda Tangani Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

(dari kiri) Ketua DPD RI Irman Gusman, Wail Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta, Selasa (19/5). (Republika/Wihdan)

(dari kiri) Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5). (Republika/Wihdan)

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan) memberikan sambutan usai penandatanganan kerjasama antara DPD RI dengan KPK di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).(Republika/Wihdan)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI ddengan KPK menandatangani kerja sama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).  


Kerjasama ini terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi di DPD RI. Hal-hal yang diatur dalam MoU ini antara lain adalah mengenai pelaporan LHKPN, pemetaan titik rawan gratifikasi dan penerapan whistleblower's system, dan program serta kegiatan lainnya sesuai kesepakatan DPD dan KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler