Pancasila Baru Menjadi Simbol, Belum Dijadikan Pranata Hukum.

MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin bersama bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Hingga kini Pancasila hanya menjadi simbol. Pernyataan itu disampaikan Bupati Purwakarta  H. Dedi Mulyadi SH, saat memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi empat pilar MPR di kantor Pemkab Purwakarta pada Jumat (22/5). Acara tersebut merupakan kerjasama antara MPR RI dengan STAI Dr. KHEZ Muttaqien Purwakarta.

Menurut Dedi, Pancasila belum diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terbukti setiap saat banyak ditemukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari tindak pidana korupsi, penyalah gunaan jabatan hingga kejahatan  kemanusiaan lainnya.

Padahal,  jika nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dilaksanakan secara baik niscaya masyarakat Indonesia akan menemukan kesejahteraannya. Karena sila-sila yang terdapat dalam Pancasila menjamin tercapainya kesejahteraan, persatuan, dan  keadilan.

"Artinya selama ini bangsa Indonesia telah mengalami keterlambatan dalam menterjemahkan  sila-sila dalam Pancasila. Sehingga memunculkan nilai-nilai  yang bertentangan dengan Pancasila, salah satunya adalah liberalisme," kata dia.

Dia mengatakan salah satu bukti lahirnya liberalisme di Indonesia  adalah munculnya UU tentang Sumber Daya Air. Undang-undang tersebut, telah  menghilangkan rasa  kepedulian. Pasalnya banyak mata air yang terus dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi, padahal pada saat yang sama ada  masyarakat yang menderita karena kekurangan air.

Karena itu ke depan harus  segera dibuat  UU  yang bisa menjabarkan dan menjamin teralisasinya sila-sila yang ada dalam Pancasila. Ini penting agar nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mendapat kepastian untuk dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kalau tidak, sampai kapanpun Pancasila hanya akan menjadi simbol, tidak memberi kontribusi apapun bagi kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat modern hanya mau melakukan peraturan jika disediakan hadiah dan huknya, kalau itu tidak dilakukan maka yang namanya kerja bakti dan gotong royong akan segera dikenang sebagai sejarah", katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan sosialisasi empat pilar terus disampaikan. Karena alasan tersebut membuat MPR yakin bahwa Pancasila, UUD NRI 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika masih harus terus disosialisasikan. Apalagi  masih banyak anggota masyarakat yang belum memahami empat pilar secara utuh.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler