Mahasiswa Diminta Bangun Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPD RI melakukan agenda rutin penerimaan delegasi masyarakat dalam rangka memberikan informasi. Kali ini, Senin (25/5) DPD RI menerima rombongan delegasi sebanyak 75 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di ruang rapat komite I DPD RI yang diterima oleh GKR Hemas sebagai Wakil Ketua DPD RI.
GKR Hemas memberikan materi tentang sejarah DPD RI, juga peran DPD RI dalam membentuk sebuah Undang-Undang (UU) bersama-sama dengan DPR RI. Salah satunya UU No.32 tahun 2014 tentang Kelautan dan UU No 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Dalam pembentukan UU Keistimewaan daerah Yogyakarta, DPR RI membutuhkan DPD RI karena pemahaman tentang keistimewaan Jogjakarta diperlukan,” ujar GKR Hemas.
Pada kesempatan itu GKR Hemas juga meminta para mahasiswa agar bisa membangun daerah asalnya kelak jika sudah lulus. Generasi muda di daerah-daerah seperti Maluku Utara, Aceh, Padang diminta berkontribusi agar tidak memerdekakan diri sehingga tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menambahkan pada periode pertama (2004-2009), produk legislasi yang dihasilkan DPD sebanyak 196, sedangkan ada periode kedua (2009-2014) menghasilkan 319 keputusan.