MPR Desak Pemerintah Libatkan Swasta di BPJS Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan MPR RI Irgan Chairul Mahfiz mendesak Pemerintah mengikutsertakan seluruh rumah sakit swasta menjadi mitra Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Masih ada sekitar 700 rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS. Sedangkan, rasio masyarakat anggota BPJS dan ketersediaan rumah sakit yang menjalankan program jaminan kesehatan nasional (JKN) masih belum seimbang," kata Irgan Chairul Mahfiz pada diskusi "Implementasi BPJS Kesehatan" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Irgan, Pemerintah perlu menghitung ulang operasional rumah sakit swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan sebelum menentukan tarif pelayanan untuk peserta BPJS, sehingga dapat dicapai keseimbangan antara tarif pemerintah dan rumah swasta.
Rumah sakit swasta, kata dia, membangun infrastruktur sendiri baik gabung, peralatan medis, obat, maupun sumber daya manusia seperti dokter, para media, dan tenaga lainnya.
"Karena, swasta membangun sendiri infrastrukturnya sehingga perlu dihitung untuk mengikutsertakan rumah swasta agar dicapai solusi bersama," katanya.
Ia menambahkan, operasional rumah sakit swasta juga menggunakan dana sendiri bukan dari APBN.
Menurut Irgan, selama ini masih banyak rumah sakit swasta yang enggan menjadi mitra BPJS kemungkinan karena tarif yang disediakan pemerintah masih di bawah standar tarif rumah sakit swasta. "Meskipun dalam UU Kesehatan sudah mengamanahkan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien," katanya.
BPJS Kesehatan beroperasi mulai 1 Januari 2014.