Banyak Investor Main Tipu-Tipu Hak Guna Bangunan

Republika/Raisan Al Farisi
Seorang anak yang terkena dampak dari gusuran mencari harta benda nya setelah tempat tinggalnya diratakan dengan tanah di bantaran Kali Ancol Kawasan Pinangsia, Jakarta Barat, Kamis (28/5).
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani mengatakan banyak investor yang melakukan praktek manipulatif dan menipu terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pelaku seperti itu.

"Aturan tegas, hati-hati dengan HGB dan HGU. Sebab, ada praktek manipulatif dan tipu-tipu dari pengusaha. Itu temuan dilapangan," ujarnya kepada wartawan di Mataram,  Kamis (11/6).

Menurutnya, banyak HGB dan HGU lahan yang tidak digunakan sesuai untuk peruntukannya. Sebab, orientasi investor menguasai tanah dan sertifikatnya diagunkan untuk mendapatkan modal.

"Modalnya yang diperoleh dari bank digunakan untuk bisnis yang lain," ungkapnya.

Ia menuturkan, seharusnya jika tanah digunakan tidak untuk peruntukannya maka dengan sendirinya HGU dan HGB tersebut gugur. Sehingga, pemda harus bersikap tegas untuk menindak pengusaha tersebut. Benny mengatakan dengan masuknya RUU Pertanahan dalam Prolegnas tahun 2015 diharapkan permasalahan-permasalahan tanah termasuk menyangkut konflik bisa terselesaikan dengan baik.

"Hampir setiap menit, profesi petani berganti karena tidak punya tanah," ungkapnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler