MPR Desak Pemerintah Laporkan Australia ke PBB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tubagus Hasanuddin mendesak pemerintah Indonesia berani melaporkan akksi penyuapan yang dilakukan Australia terhadap imigran dan nahkoda kapal ke badan pengelola pengungsi di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Apalagi, penghalauan imigran dan penyuapan itu diarahkan ke wilayah Indonesia," kata Tubagus Hasanuddin pada diskusi "Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Hasanuddin, dengan melaporkan UNHCR PBB maka dunia internasional dapat mengetahui perilaku Australia. Penghalauan pengungsi dan memberikan uang agar mengarah ke wilayah Indonesia, menurut dia, sama dengan melarang orang mencuri di negara sendiri tapi di seluruh mencuri di negara lain.
"Para penyelundup manusia tersebut adalah kapten dan para awak kapal pembawa imigran yang mengaku disuap oleh pejabat Australia," katanya.
Menurut dia, suap itu tujuannya agar para penyelundup manusia pembawa 65 pencari suaka asal Bangladesh, Myanmar, dan Sri Lanka itu masuk ke wilayah Indonesia.
Purnawirawan Mayjen TNI ini menambahkan, Indonesia terus memperkuat pertahanan negara terutama di wilayah berbatasan dengan negara lain.
Ia menjelaskan, ada 10 batas laut Indonesia dengan negara tetangga seperti Australia, Philipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Timor Leste, Singapura, dan India, yang belum terselesaikan.
"Batas wilayah laut dengan Malaysia, terus mengalami pasang surut konflik. Padahal, sebagai negara serumpun seharusnya masalah kedua negara tidak perlu dibesar-besarkan, cukup diselesaikan secara musyawarah kedua negara," katanya.