Sidang Paripurna MPR Bukan Momen Cari Panggung

Republika/Musiron
Hidayat Nur Wahid
Rep: Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR akan menyelenggarakan sidang paripurna pada 14 Agustus mendatang. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pekan lalu telah dilakukan pertemuan pimpinan lembaga negara, Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KY untuk membahas mengenai rencana Sidang Tahunan MPR.
 
Hidayat menerangkan, MPR tidak sedang mencari panggung tetapi MPR adalah sebuah lembaga negara yang terikat untuk melaksanakan seluruh peraturan perundangan. MPR mewarisi tata tertib yang dibuat oleh MPR periode yang lalu di mana ada ketentuan tentang sidang tahunan.

“Pelaksanaan sidang paripurna sebuah simbol keseriusan MPR untuk melakukan seluruh peraturan yang mengikat dirinya,” ujarnya.
 
Menjalankan aturan perundang-undangan bagi Hidayat merupakan hal yang penting. Bila MPR tidaki memberi contoh peraturan terkait dengan dirinya, lalu siapa yang akan percaya pada MPR? Dari sinilah, kata dia, MPR menjadi penting bagi lembaga-lembaga negara yang lain untuk menjadi teladan, contoh, tentang pelaksanaan terhadap aturan yang mengikat dirinya. Hal demikian ditujukan agar MPR mempunyai kredibilitas bila ingin menuntut yang lain agar melaksanakan UUD.

“Kalau kita tidak melaksanakan aturan sendiri bagaimana kita menutut orang lain untuk melaksanakan UUD,” katanya.






BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler