MPR Desak Pemerintah Bangun Lembaga Khusus Sosialisasi

Dok: MPR
Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah
Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- MPR RI mendesak Pemerintah segera membentuk lembaga khusus yang fungsinya melakukan sosialisasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Saat ini, hanya MPR RI lembaga negara yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara melalui program Empat Pilar MPR RI," kata Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ahmad Basarah, di Denpasar, Bali, Kamis (3/12).

Menurut Basarah, pada era orde baru ada lembaga khusus yang berfungsi melakukan sosialisasi pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4) yakni BP7. Namun, setelah memasuki era reformasi, BP7 dihapus dan bahkan mata pelajaran Pancasila di sekolah juga dihapus.

Dengan dihapuskannya, sosialisasi Pancasila dan mata pelajaran Pancasila di sekolah, maka secara perlahan-lahan, bangsa Indonesia mengalami disorientasi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Saat ini, banyak masyarakat lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan kelompok daripada kepentingan negara," katanya.

Politikus PDI Perjuangan, kondisi masyarakat yang mengalami disorientasi ini harus segera diperbaiki untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Basarah, tugas melakukan sosialisasi ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai eksekutif, sedangkan, MPR RI menjalankan tugas-tugas kenegaraan yang lain.

MPR RI, kata dia, mengusulkan agar Pemerintah membentuk lembaga khusus yang tugasnya melakukan sosialisasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Basarah menambahkan, lembaga khusus tersebut keberadaannya akan kuat jika didasarkan pada amanah undang-undang, tapi bisa cepat terwujud jika Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi dasar hukumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler