Demokrasi Jangan Hanya Sekedar Simbolis

Dok: MPR
Zulkifli Hasan
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai, demokrasi jangan dijadikan sekedar formalitas dalam memilih pemimpin. Demokrasi harus mampu menyelesaikan persoalan pemerataan ekonomi rakyat.

Meski saat ini pemilu yang bebas namun masih ada sejumlah masalah. Karena itu, semua pihak harus waspada, sebab demokrasi merupakan tahap awal dari konsoiliasi panjang untuk mensejahterakan rakyat.

''Demokrasi saat ini tidak lebih dari sekedar pergantian pemimpin. Tapi harus mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. Konsolidasi demokrasi harus menjadi substansi demokrasi,'' kata Zulkifli, saat berbicara dalam Simposium Kebangsaan yang digelar MPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Menurut ketua Umum PAN tersebut, pembangunan demokrasi terkendala dua hal. Yaitu adanya hambatan kultural dan struktural. Ia menjelaskan, politik sebagai teknik mengalami kemajuan, tapi sebagai etik justru mengalami kemunduran.

Pemilu yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, malah banyak melahirkan para pemburu rente. Pada tingkat konstitusional, kata Zulkifli, kekuatan demokrasi bukan hanya berkaitan dengan sumber dana, tapi juga harus mengandung kekuatan otoritatif.

''Politik padat modal, mengakibatkan hi-cost politik. Demokrasi yagn bertujuan untuk daulat rakyat, justru memperkuat segelintir orang,'' jelas dia. Pada tingkat struktural, Zulkifli menuturkan, ada kecendurangan untuk mengdopsi demokrasi liberal tanpa menyesuaikan budaya Indonesia.

Demokrasi liberal terkesan menghasilkan ketidaksetaraan sosial yang ekstrem, dan dapat mempertahankan oligarki dan tirani.


''Situasi ini kian memperburuk ketika feodalisme semakin merajalela,'' katanya.

Zulkifli berpendapat, kebebasan demokrasi tidak selalu mengarah pada kesetaraan. Belum lagi, pertumbuhan ekonomi selalu tidak dibarengi oleh pemerataan ekonomi.

Meski perkembangan demokrasi masih ada kelemahan dan permasalahan, lanjut dia, jangan menghilangkan demokrasinya, tapi dengan menambah kualitas demokrasi itu sendiri.

''Harus ada pendalaman kajian terhadap demokrasi, untuk itu harus ada revitalisasi untuk memulihkan kondisi bangsa, lebih kuat dan bersemangat, dengan kembali kepada pancasila,'' kata dia.

Untuk itu, dalam rangka melakukan pendalaman kajian, MPR perlu menganalisa sejumlah persoalan. Apalagi, setelah 18 tahun reformasi, sudah saatnya untuk melakukan evaluasi, apakah konstitusi yang ada saat ini sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler