HNW: Program Deradikalisasi Harus Berlaku Adil

ROL/Fian Firatmaja
Hidayat Nur Wahid
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta, program Deradikalisasi harus diterapkan secara adil. Sebab, ia menilai selama ini program tersebut hanya berlaku untuk umat Islam saja.

"Deradikalisasi itu harus dilakukan dengan cara yang adil. Jangan hanya kelompok umat islam ada deradikalisasi," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen Senayann, Jakarta, Senin (18/1).

Bahkan, kata dia, dalam rapat kerja dengan komisi 8 tadi pagi dengan Menteri Agama, dirinya mengkritisi, program deradikalisasi itu seharusnya diberlakukan pada seluruh komponen bangsa indonesia. Karena dalam rapat dengan beberapa dirjen kebimasan di Kementrian Agama, ternyata pendidikan deradikalisasi hanya ada di bimas Islam.

"Ini kan belum apa-apa umat Islam sudah dituduh sebagai kelompok radikal yang harus diradikalisasi. Kita tidak menuduh kelompok agama manapun melakukan radikalisme," ucap politisi PKS tersebut.

Ia mencontohkan gerakan radikal yang terjadi di Myanmar, India, Irlandia Utara, Amerika, bukan dilakukan oleh umat Islam. Begitu juga paksi radikal yang terjadi di Papua. Sehingga, aktifitas radikal dapat dilakukan oleh siapa saja dan oknum agama apa saja.

Karena, menurutnya, deradikalisasi itu penting dilakukan oleh seluruh kelompok warga bangsa, agar kembali kepada perilaku yang moderat, tidak radikal. Jangan kemudian, radikalisasi diarahkan kepada satu kelompok umat beragama yang kemudian menghasilkan kondisi yang tidak nyaman.

Menyoal Revisi UU Terorisme, Hidayat masih belum ingin mengomentarinya. Sebab, dirinya mengaku belum tahu apa yang diusulkan oleh pemerintah.


"Saya belum lihat materi yang dibahas dimana, sehingga saya belum bisa bicara soal itu. Banyak sisi karena yang mau diajukan bagaimana, siapa yang mengajukan, itu kan di komisi I," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler