DPD Dukung Gerakan Stop Rokok
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah RI setuju dan mendorong pemerintah untuk mengendalikan tembakau.
Pengendalian tembakau dibahas dalam pertemuan antara ketua DPD RI Irman Gusman dengan Komnas Pengendalian Tembakau dan rombongan yang diketuai Prijo Sidipratomo, bertempat di Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Selasa(19/1).
Salah satu harapan dari Komnas Pengendalian Tembakau ini adalah mensukseskan nawacita, karena dengan mengendalikan peredaran tembakau rokok akan lebih meningkatkan ekonomi khususnya masyarakat bawah,” ujar Prijo.
Komnas juga memberikan laporan bahwa ada rencana Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk meningkatkan produksi rokok. Pada sisi lain diperoleh data bahwa Indonesia melakukan impor tembakau lebih dari 50 persen untuk kebutuhan tembakau di Indonesia. Yang menyedihkan, bea masuk bea masuk tembakau 0 persen.
DPD dan Komnas Pengendalian Tembakau ke depan akan merencanakan untuk mengadakan seminar mengenai pengendalian dan gerakan stop merokok. Sehingga bisa menghasilkan suatu kesepakatan yang bisa mendorong pemerintah menghasilkan kebijakan pengendalian tembakau.
Komnas Pengendalian Tembakau memuji kota Padang panjang menjadi kota pertama yang bersih dari iklan rokok dan bahkan mendapat penghargaan dari WHO. Irman berharap kota kota lain di Indonesia mengikutinya.
Irman juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat, jika sakit meskipun ditanggung oleh BPJS tetap saja intinya merugikan. “Pengeluaran masyarakat terhadap kesehatan jadi tambah mahal padahal bisa dialihkan ke hal yang lebih produktif dan bermanfaat,” tegas Irman.
Komnas pengendalian tembakau menyoroti kinerja badan legislatif DPR yang akan memasukan Rokok kretek menjadi warisan budaya bahkan masuk dalam RUU Budaya. Jika melihat hal tersebut berarti Negara menfasilitasi komunitas kretek berkembang dan otomatis merokok.
“Rokok bebas cukai di Batam ada yang seharga Rp 6 ribu sebungkus, dan anehnya bisa keluar dari batam diselundupkan,” ujar Hardi Selamat Hood Senator asal Kepri yang juga hadir dalam pertemuan ini.
Hardi menambahkan bahwa cukai rokok ditetapkan maksimal 57 persen. Ia menyebut harus ditingkatkan lagi, karena di negara lain sampai 80 persen sehingga bisa membatasi peredaran rokok dan menyelamatkan generasi muda.