Mahyudin: Dukungan untuk Amandemen UUD Terus Mengalir

Politisi Partai Golkar
Mahyudin
Rep: eko supriyadi Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Wakil Ketua MPR Mahyudin menyatakan, dukungan untuk amandemen UUD terus mengalir. Bahkan, ia mengatakan dukungan itu juga datang dari pemerintah.

Pada prinsipnya, kata dia, Bung Karno memiliki acuan pembangunan Semesta Berencana. Sementara, pada zaman Soeharto menggunakan istilah GBHN. Namun, istilah maupun konsep apa yang akan digunakan jika GBHN benar-benar dibuat masih akan dikaji lagi.

''Tapi sebagian besar menyetujui (amandemen). Namun, masih perlu dijajaki lebih dalam dan secara bersama agar hasilnya lebih maksimal, sehingga Indonesia memiliki pijakan arah pembanguna negara baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang, yang dijabarkan dalam seperti GBHN,'' kata Mahyudin, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/1).

GBHN tersebut nantinya, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, menegakan Hak Asasi Manusia, supremasi hukum, pengentasan kemiskinan, serta memberantas korupsi.

Menurut Mahyudin, MPR sudah mempersiapkan lembaga pengkajian. Di satu sisi aspirasi masyarakat juga sedemikian kencang, DPD RI juga mendukung adanya amandemen. Pemerintah, meskipun tidak pada kapasitas menyetujui, tapi memberikan sinyal dukungan untuk MPR. ''Saya kira bisa jadi tahun ini ada amandemen kedua,'' ujar dia.

Ia mengungkapkan, ada beberapa fraksi di MPR yang sudah setuju. Fraksi PDIP sudah pasti setuju, karena salah satu rekomendasi Rakornas mereka adalah melahikran kembali GBHN. Sementara, Golkar sendiri yang mengklaim sebagai pencetus ide amandemen ikut setuju. ''Kalau sudah fraksi besar setuju saya kira bisa jalan,'' ucapnya.

Meski, ia mengakui draft amandemen UUD ini memang belum ada, begitu juga dengan draft GBHN. Karena mekanismenya, MPR harus mengamandemen UUD terlebih dahulu, untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menyusun GBHN.mengamandemen. ''Saya kira tahun ini bisa terjadi,'' tutup dia.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler