Farouk Menilai PKB Beri Alternatif Bagi DPD

Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.
Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad menilai pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait institusinya, adalah memberikan alternatif bagi eksistensi DPD bukan ingin membubarkannya.


"Saya menangkap bahwa itu (pernyataan Muhaimin) bukan pembubaran DPD namun memberikan alternatif, yaitu dibubarkan atau diperkuat," katanya di Mataram, Sabtu (6/2).

Dia meyakini, PKB ingin memperkuat keberadaan DPD di Indonesia sehingga pihaknya mendukung amandemen UUD 1945 dalam rangka penguatan institusinya. Menurut dia, DPD selama ini sudah berperan dalam proses legislasi namun belum maksimal sehingga dibutuhkan penguatan melalui amandemen UUD 1945.

"Kami selama ini sudah berperan namun belum optimal namun masih mentok karena kewenangannya dibatasi," ujarnya.

Menurut dia, perlu ada keseimbangan antara perwakilan politik dan perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dia menilai selama ini pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan dipengaruhi perwakilan politik namun perwakilan daerah kurang diperhatikan.

"Ini mau kami seimbangkan (dalam amandemen UUD 1945) bukan minta disejajarkan dengan kewenangan DPR," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali. "Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," kata Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler