MPR: Kalau Perlu Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Lebih dari Kebiri

MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tegas kepada pelaku kejahatan seksual. Bahkan kalau perlu lebih tegas dari (hukuman) kebiri.

"Tidak hanya itu, jangan hanya tegas pada pelaku kejahatan seksual, tapi juga tegas pada sumbernya, narkoba dan minuman keras," katanya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (12/5).

Ketua Umum DPP PAN mengemukakan hal itu menanggapi rencana pemerintah memberikan pemberatan hukum setelah kejahatan seksual marak di berbagai daerah.

Dua pekan lalu, seorang anak Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang termasuk tujuh remaja. Kasus yang sama juga dilaporkan terjadi di Provinsi Lampung, Manado, dan Gorontalo.

Sementara itu, Polrestabes Kota Surabaya juga telah menangkap delapan anak laki-laki dibawa umur pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan umur 13 tahun, warga Ngagel Kota Surabaya, 10 Mei 2016.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler