MPR: Elite Bangsa Terjebak Perebutan Kekuasaan Politik
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Fraksi PDIP di MPR Achmad Basarah menyatakan, sosialisasi 4 Pilar MPR dikampanyekan dengan antusias oleh para elite politik. Namun, kenyataannya, kata dia, para elit bangsa kadang terjebak pada perebutan kekuasaan politik.
"Namun, ketika mereka terjebak dalam suatu perebutan kekuasaan politik tertentu, kadang kala membuat mereka lupa dengan nilai-nilai Empat Pilar tersebut," kata Basarah, dalam ceramahmya pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan PGRI Kota Bogor di Gedung Universitas Terbuka, Kota Bogor, Selasa (25/10).
Salah satu momen yang sering membuat elite politik melupakan konsensus nasional nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah pada saat pemilihan presiden dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Basarah mencontohkan, pada Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu, elite politik dan berbagai kelompok masyarakat banyak yang terjebak mengkampanyekan isu anti SARA, atau setidak-tidaknya mendiamkan kampanye anti SARA tersebut terjadi. Demikian juga dalam pilkada DKI Jakarta, isu tentang anti SARA mendominasi seputar pemilihan Cagub dan Cawagub DKI daripada kompetisi gagasan dan program untuk membangun kota Jakarta.
Padahal, konsensus dasar yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila sudah sangat jelas bahwa dalam negara Pancasila tidak boleh ada ketidakadilan yang bersifat diktator mayoritas ataupun tirani minoritas. Juga mengenai persamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan telah dijamin pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang dilaksanakan dalam rangka menegakkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
Aksi-aksi diskriminatif atas nama ikatan primordial seperti suku,agama, ras dan golongan sebenarnya tidak lagi relevan, ketika dibenturkan dalam konsep berbangsa dan bernegara. "Loyalitas primordial hendaknya sudah berubah menjadi loyalitas nasional ketika bersepakat membentuk negara," ujarnya.
Kesadaran kebangsaan yang mengkristal lahir dari rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan Indonesia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928, yaitu bertekad bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, yang menegaskan negara yang dibentuk adalah negara untuk semua, bukan negara untuk satu golongan.
"Saya sangat menyayangkan dalam situasi bangsa yang tengah menghadapi propaganda anti SARA seperti ini, banyak elite politik yang tidak mau lagi bicara dan memberi teladan tentang nilai-nilai Empat Pilar sebagai konsensus dasar bernegara," kata Basarah.
Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada Pimpinan MPR untuk mengambil prakarsa dan mengajak pimpinan lembaga-lembaga negara dan pimpinan partai politik serta ormas-ormas sosial keagamaan untuk duduk bersama, melakukan rembug nasional untuk menghentikan segala macam pertentangan dan propaganda SARA.
"Karena situasi semacam ini sungguh-sungguh telah mengancam keutuhan dan keberlangsungan hidup NKRI yang berdasarkan Pancasila," ucap Basarah.