Dua Pemuda Pembawa Ganja Ditangkap Bea Cukai Jayapura

bea cukai
Ganja yang diamankan Bea Cukai Jayapura.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, SKOW WUTUNG -- Bea Cukai Jayapura berhasil membongkar penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua WNI di Skow Wutung, Jayapura. Kedua orang remaja berinisial AF (17) dan AT A (19) ditangkap petugas Bea Cukai saat hendak melintas dari perbatasan Papua Nugini pada Senin (27/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan Kedua pemuda tersebut dicurigai petugas lantaran tidak melewati jalur pelintas batas yang seharusnya. Petugas kemudian membawa kedua orang tersebut ke dalam ruang pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut.


Ini Peran Bea Cukai di Tengah Geliat Perekonomian Lampung

Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh petugas, ditemukan narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik. “Narkotika jenis ganja seberat 50 gram ditemukan oleh petugas di dalam gulungan celana salah seorang tersangka,” ujar Firman.

Saat ini kedua tersangka telah diserahkan ke Kepolisian Sektor Muara Tami untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler