In Picture: Bea Cukai Sulsel Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai menyusun rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Petugas Bea Cukai merapikan kardus berisi rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Beacukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).


 

Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp 4,9 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler