In Picture: Bea Cukai Sulsel Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas Beacukai memperlihatkan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp 4,9 miliar.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler