'Rakyat Jangan Gadaikan Kedaulatan dalam Pilkada'
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengingatkan masyarakat untuk tidak menggadaikan kedaulatan yang dimilikinya dengan sangat murah pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi pemillihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut dia, kedaulatan harus dipertahankan.
"Indonesia sebagai negara berdaulat maka rakyatnya berdaulat, tapi kedaulatan rakyat tersebut harus dijunjung tinggi guna menjadi yang maju," ujarnya saat menyampaikan materi sosialisasi Empat Pilar di hadapan para santri dan undangan lainnya di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3, di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/7).
Rakyat yang berdaulat, kata dia, akan bermanfaat pada pembangunan bangsa dan negara jika memiliki kesadaran bersama. Rakyat memiliki kesadaran berdaulat dan penyelenggara negara juga memiliki kesadaran menjalankan amanah rakyat. Zulkifli menyebut, apabila rakyat dan penyelenggara negara sama-sama memiliki kesadara membangun bangsa dan negara, maka Indonesia akan menjadi negara maju.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan kedaulatan dan kesadaran bersama sering diselewengkan untuk melakukan praktik transaksional dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. "Menjelang pemilu dan pilkada, caleg maupun calon kepala daerah memberikan amplop atau sembako untuk membeli suara pemilih," ujarnya.
Praktik transaksional seperti itu dinilainya tidak akan melahirkan pemimpin berkualitas, melainkan justru melahirkan pemimpin yang berpotensi korupsi. Zulkifli menyebut, banyak kepala daerah terjaring kasus kasus korupsi karena melakukan transaksional pada pelaksanaan pilkada maupun setelah menduduki jabatan.
Mereka, kata dia, bukannya berkomitmen membangun daerah melainkan mencari sponsor yang dapat membiayai pilkada. "Imbalannya, memberikan proyek atau izin pertambangan dari kekayaan alam di daerah, diberikan kepada sponsor," ujarnya.
Praktik transaksional dinilainya menjadi salah satu faktor yang melahirkan kesenjangan sosial. Praktik transaksional ini, kata Zulkifli, merupakan perselingkuhan antara calon kepada daerah dengan pemilik modal yang menjadi sponsor dan rakyat menjadi korban.