Bea Cukai Cirebon Sita Ratusan Ribu Rokok Polos
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Cirebon pada hari Rabu (30/8). Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi peredaran rokok ilegal dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan dan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Agung Saptono mengungkapkan dari hasil penelusuran, kedapatan pelaku yang sedang beraksi dan langsung ditangkap. Sedangkan kendaraan minibus dan ribuan batang rokok ilegal yang terdapat di dalamnya langsung diamankan.
“Dari hasil penindakan, ditemukan 94 ball berisi 1.880 slop rokok (299.200 batang rokok) berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai,” ujar dia.
Agung menambahkan, berdasarkan pemeriksaan petugas, rokok polos tersebut berasal dari luar wilayah Cirebon. Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bea Cukai. Petugas kemudian melanjutkan dengan melakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang di temukan penyidik telah memenuhi unsur unsur delik pidana di bidang cukai dengan ancaman lebih dari 5 tahun.
“Untuk memperlancar proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini telah ditahan dan dititipkan di rutan Cirebon,” ujar Agung.