Wakil Ketua MPR: Dorong Desa Agar Terus Maju dan Sejahtera
Tercapainya Sila V Pancasila adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat desa.
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan menyampaikan keynote speech dalam seminar nasional dengan tema Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (12/4). Dalam kesempatan itu, Mangindaan menekan perlunya terus mendorong desa-desa agar maju dan sejahtera.
"Tercapainya Sila V Pancasila adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat desa," ujar Mangindaan, seperti dalam keterangan persnya.
Untuk mencapai masyarakat desa sejahtera, di hadapan 400 peserta acara itu, Mangindaan mengatakan perlunya semua pihak terutama pemerintah untuk mencurahkan perhatian pada pemerintahan desa. Ia memaparkan, dalam UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa ada hak-hak yang lebih luas wewenang diberikan kepada pemerintahan desa, baik dari segi otonom maupun cakupan kerja.
"Saya ikut menyusun undang-undang itu," ungkapnya.
Agar peran pemerintahan desa meningkat, Mangindaan mendorong kajian tata kelola pemerintahan desa ditingkatkan. Untuk menemukan formula yang tepat upaya peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan menjadi pembicara kunci di seminar nasional dengan tema Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
"Itu perlu dicapai agar masyarakat desa bisa maju. Sehingga masyarakat desa bisa menjawab tantangan perubahan," ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
Paparan Mangindaan tentang pemerintahan desa menambah bekal bagi peserta seminar. Sebab yang hadir dalam acara itu datang dari aparat pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, anggota DPRD Sulawesi Utara, aparat pemerintah kabupaten dan kota Se-Sulawesi Utara, Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia, dan civitas akademika Universitas Sam Ratulangi.
Menjadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan di Aula Universitas Sam Ratulangi, selain Mangindaan, ada Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, dan Staf Ahli Kementerian Desa Sutoro Eko Yunanto.