Jokowi Bagikan 510 Sertifikat Tanah Wakaf

Tahun ini ditargetkan rampung 1.500 sertifikat tanah wakaf.

Republika/Agung Supriyanto
Mengubah tanah wakaf.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Presiden RI Joko Widodo membagikan 510 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushala dan lembaga pendidikan yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) dalam kunjungan kerja ke Padang, Senin (21/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 19 perwakilan kabupaten dan kota didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Masjid Jamiatul Huda Ketaping, Padang.

"Ketika ke lapangan, saya sering menemukan tempat ibadah bahkan pondok pesantren yang tanahnya belum bersertifikat, beberapa diantaranya mengeluh ada sengketa lahan," kata presiden.

Menyaksikan fenomena tersebut, presiden memerintahkan menteri agraria dan tata ruang untuk segera menyelesaikan sertifikat wakaf tempat ibadah. "Hari ini alhamdulillah diserahterimakan 510 sertifikat kepada bapak ibu di Sumbar dan ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah dimulai," ujar dia.

Ia menambahkan dengan dibagikannya sertifikat, maka tidak ada lagi peluang terjadinya sengketa lahan karena sudah ada bukti hak atas tanah untuk masjid, mushala, madrasah dan pondok pesantren. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan di kota-kota besar selalu ada konflik soal tanah bahkan ada yang berlangsung lama.

"Ini menjadi salah satu alasan presiden menugaskan saya agar semua tanah wakaf disertifikatkan," ujar dia.

Ia menceritakan tanah wakaf juga bisa menjadi lahan sengketa kendati yang mewakafkan adalah kakek, namun oleh cucunya digugat lagi. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pengelola tanah wakaf untuk segera mengurus sertifikat tanah dan dalam tahun ini ditargetkan akan rampung 1.500 sertifikat. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler