Bea Cukai Tetap Buka Layanan di Hari Lebaran

Inisiatif baik ini diharapkan ditiru kementerian/instansi lain.

Bea Cukai
Aktivitas bea cukai
Red: Friska Yolanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap membuka kantor pelayanannya dalam masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada tanggal 11-20 Juni 2018. Hal ini diapresiasi Supply Chain Indonesia (SCI). 


"Pada masa libur Idul Fitri tersebut, kantor Bea Cukai tetap membuka pelayanan seperti biasa untuk pengguna yang melakukan kegiatan ekspor dan impor," ungkap Chairman SCI Setijadi pada Ahad (10/6).

Selain di pelabuhan-pelabuhan, pelayanan Bea Cukai juga tetap dibuka di kawasan-kawasan berikat dan industri. Beberapa pihak juga siap tetap memberikan pelayanan terkait ekspor-impor dalam masa libur tersebut, seperti depo kontainer yang tergabung di Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).

SCI mengharapkan inisiatif bagus Bea Cukai juga diikuti oleh kementerian/instansi pemerintah maupun para pihak terkait lainnya, termasuk bank. Dalam proses ekspor-impor, beberapa transaksi pembayaran untuk kelengkapan dokumen masih perlu dilakukan di bank.

Seharusnya, semua kantor pelayanan dari kementerian/instansi terkait mengikuti waktu operasional pelabuhan. Jika yang buka hanya sebagian kantor pelayanan, kegiatan ekspor-impor dipastikan akan terhambat.

Sudah saatnya pelabuhan-pelabuhan di Indonesia beroperasi seperti bandar udara yang beroperasi sepanjang waktu, 365 hari dalam setahun dan 24 jam setiap hari, tidak mengenal libur. Hal ini agar kegiatan ekspor-impor dapat dilakukan dengan lancar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler