Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu

Selain sabu Bea Cukai dan BNN juga menggalkan penyelundupan 23 ribu butir ekstasi.

Bea Cukai
Bea Cukai Dumai bersinergi dengan BNN gagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini petugas Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kilogram (kg) sabu dan 23 ribu butir ekstasi berbagai tipe.

Baca Juga


Yang lebih membahayakan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut terdiri dari tiga jenis di mana pil berwarna hijau berbentuk katak, pil berwarna biru bertuliskan LEGO, dan pil ekstasi berwarna hijau kekuningan berbentuk tokoh kartun “minion”.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN. “Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh petugas gabungan bahwa akan ada transaksi narkotika pada Jumat (18/5) di dua tempat terpisah di wilayah Dumai, Riau,” ungkap Heru seperti dalam siaran persnya.

Petugas gabungan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas mendapati sabu dan ekstasi tersebut akan diserahterimakan ke tiga orang pelaku yang bergerak menggunakan mobil. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata target sudah melakukan serah terima sabu dan telah dibawa di dalam mobil.

Aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dan para pelaku tidak terhindarkan. Dikarenakan mobil yang dikendarai para pelaku berkecepatan tinggi, petugas memutuskan untuk bekerja sama dengan salah seorang supir mobil truk untuk memarkir truknya menghadang jalan guna menghalangi laju mobil yang dikendarai para tersangka.

“Petugas gabungan berhasil menghadang jalannya mobil para pelaku di wilayah Kelurahan Pelintung, Dumai, Riau, namun pelaku yang merasa curiga malah memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan mengarah ke mobil para pelaku. Mobil pelaku yang berkecepatan tinggi menabrak mobil petugas lainnya,” ujar Heru.

Guna melumpuhkan gerak pelaku, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dua orang tersangka di kakinya, sementara satu tersangka lainnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan. Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, mereka dikendalikan oleh seorang pelaku lainnya. Petugas secara sigap melakukan pengejaran terhadap orang tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di daerah Jalan Lintas Duri-Dumai, Riau.

Heru menambahkan bahwa Provinsi Riau, khususnya Kota Dumai merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. “Hal ini mengharuskan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersinergi satu sama lain untuk menghadang penyebaran narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan mental dan fisik,” tambah Heru.

Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Hingga 3 Mei 2019, Bea Cukai telah berhasil melakukan 138 penindakan terhadap kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai kurang lebih 1,65 ton.

Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan BNN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler