Bea Cukai Makassar Turut Andil Deklarasikan Zona Integritas
Deklarasi diharapkan mendisiplinkan semua stakeholders dan memberi dampak baik.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Makassar turut serta mengikuti deklarasi komitmen bersama pembangunan Zona Integritas kawasan pelabuhan dan bandar udara. Secara berturut-turut, Bea Cukai Makassar turut andil dalam pelaksanaan deklarasi tesebut, di mana deklarasi di kawasan pelabuhan dilakukan pada Rabu (3/7), sementara di kawasan bandara dilakukan pada Jumat (5/7).
Pada kesempatan tersebut sejumlah instansi yang berada di kawasan Pelabuhan Makassar dan Bandara mendeklarasikan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman mengungkapkan bahwa, prioritas pembangunan Zona Integritas ini berada di Kawasan yang mencakup 6 Pelabuhan Laut dan 6 Bandar Udara.
"Dalam kegiatan ini Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar ditunjuk sebagai koordinator penghubung Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi,” ungkap Gusmiadirrahman seperti dalam siaran persnya.
Deklarasi diharapkan dapat mendisiplinkan semua stakeholders dan memberikan dampak baik bagi sektor pariwisata serta distribusi logistik di Kota Makassar. Bahwa dalam mencapai predikat Stranas Pencegahan Korupsi ini diharapkan seluruh stakeholders terkait dapat berkolaborasi memberikan pelayanan yang berintegritas dan prima didukung dengan alur serta proses bisnis pelayanan yang jelas dan akurat.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Deklarasi Rahmatullah mengatakan ini diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi sektor pariwisata serta distribusi domestik dengan mendisiplinkan semua sektor yang bergiat di pelabuhan Makassar. Selain mewujudkan unit kerja yang berperingkat WBK dan WBBM, komitmen pembangun Zona Integritas kawasan Pelabuhan Makassar juga berisi komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Ini adalah sebuah kemajuan, tapi jangan hanya seremoni, kemudian implementasinya tidak ada. Saya melihat semangatnya sangat bangus. Semua lembaga disini menempatai posisi yang paling sedikit dilaporkan di Ombudsman," ungkap Subhan, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.