Kawasan Berikat Mandiri: Langkah Pemerintah Dorong Investasi

Kawasan Berikat Mandiri untuk kemudahan pengguna jasa menjaga kelancaran arus barang.

bea cukai
Pemerintah meluncurkan kawasan berikat mandiri.
Rep: Adam Maulana Sarja Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dengan menciptakan kebijakan yang memudahkan kegiatan ekspor, Bea Cukai meluncurkan Kawasan Berikat Mandiri untuk kemudahan para pengguna jasa, menjaga kelancaran arus barang.

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo mengatakan, Kawasan Berikat Mandiri menawarkan keunggulan dibandingkan fasilitas yang lama. Bea Cukai menciptakan konsep pengawasan dengan tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang.

"Pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkut serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, pelepasan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksaan stripping," kata Mardiasmo saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai, Jalan Jendral Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/9).

Selain itu, ia menambahkan, pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas dan persetujuan Bea Cukai.

Sementara itu, untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, perusahaan pengguna Kawasan Berikat Mandiri harua dilaporkan secara realtime menggunakan aplikasi Gate Mandiri yang terhubung dengan CEISA Tempat Penimbunan Berikat.

"Untuk tetap memastikan pengawasan tetap dijalankan, Bea Cukai merubah sistem pengawasan menjadi berbasis manajemen risiko serta memanfaatkan teknologi dan informasi," kata Mardiasmo.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan dokumen melalui random penjaluran dokumen, pemeriksaan itu, katanya sewaktu-waktu untuk menguji kepatuhan perusahaan yang bisa dilakukan terhadap pemberitahuan pabean, IT Inventory, stock opname barang dan pengujian lainnya.

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, sebanyak 1.372 Kawasan Berikat di seluruh Indonesia telah memberikan kontribusi ekonomi. Total ekspor Kawasan Berikat senilai 47,12 miliar dolar AS atau Rp 662 triliun dengan total investasi senilai Rp 178,47 triliun.

"Dari total Kawasan Berikat itu, telah ditetapkan sebanyak 119 Kawasan Berikat Mandiri yang diluncurkan pada hari ini, jumlah ini telah melebihi target yang ditetapkan dalam roadmap Kawasan Berikat Mandiri sebanyak 100 Kawasan Berikat," kata Heru saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai, Jalan Jendral Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/9) lalu.

Sementara itu, di tahun 2020 kata Heru, ditargetkan akan ada 500 Kawasan Berikat Mandiri, dan tahun 2021 hingga 2022 seluruh Kawasan Berikat akan menjadi Kawasan Berikat Mandiri.

"Transformasi Kawasan Berikat ditujukan bukan semata untuk mengefisiensikan pengawasan, namun manfaatnya terhadap perekonomian juga telah dirasakan. 119 Kawasan Berikat Mandiri tersebut telah berkontribusi terhadap peningkatan efiesiensi sebesar 30 persen," kata Heru.

Ia menambahkan, dari total ekspor Kawasan Berikat Mandiri sebesar 6,13 miliar dolar AS atau Rp 86 triliun yang meningkat Rp 25,8 triliun, dan total investasi Kawasan Berikat Mandiri mencapai 19,6 triliun yang meningkat Rp 5,88 triliun.

Heru menjelaskan, Kawasan Berikat Mandiri akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan dan pengeluaran barang cepat tanpa tergantung keberadaan petugas, dan efisien biaya - biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan.

"Bagi Bea Cukai, Kawasan Berikat Mandiri akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan, dan meningkatkan citra Bea Cukai di mata pelaku usaha," kata Heru.

Sementara itu, bagi Indonesia, ia menyebut Kawasan Berikat Mandiri juga akan berkontribusi positif terhadap peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), dan meningkatkan investasi serta ekspor.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler